Etiket obat adalah label atau penanda obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan baik praktik dokter, klinik, puskesmas, atau pun rumah sakit yang biasanya ditempel di depan kemasan obat atau alat kesehatan yang berguna untuk memberikan informasi penggunaan obat atau alat kesehatan tertentu pada penggunanya.
Berdasarkan aturan yang berlaku, warna kertas yang digunakan sebagai etiket obat telah ditentukan. Etiket Putih adalah etiket yang digunakan untuk obat dalam atau obat yang dikonsumsi melalui saluran pencernaan atau secara oral. Jenis obat yang menggunakan etiket putih diantaranya berbentuk tablet, kapsul, puyer, sirup, sirup tetes, ataupun suspensi. Etiket Biru adalah etiket yang digunakan untuk obat luar ataupun obat suntik. Jenis obat yang menggunakan etiket biru diantaranya bentuk salep, krim, gel, bedak, obat suntik, tetes mata, dan tetes telinga.
Untuk bahannya sendiri kita menyediakan label etiket dengan bahan semicoat, thermal dan yupo. Untuk bahan sendiri bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Jika anda berminat atau ingin bertanya terlebih dahulu, bisa langsung menghubungi kami pada kontak yang sudah tersedia.
info@wangkal.com
081287622285
0274-2817701
Share